MARKAS POLISI MILITER DAERAH MILITER IV DIPONEGORO DETASEMEN IV/4 – SURAKARTA

 

ALAMAT

Jl. Arifin, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta

 

FUNGSI BANGUNAN

Sebelum Peristiwa 1965

Markas Polisi Militer Daerah Militer IV Diponegoro Detasemen IV/4 Surakarta (Markas CPM Surakarta)

 

Saat Peristiwa 1965

Pada Oktober 1965 hingga setidaknya Mei 1968, markas CPM Surakarta menjadi kantor Teperca (Tim Pemeriksa Cabang) Surakarta, sekaligus tempat penahanan dan  interogasi para tapol asal Surakarta dan Klaten.

 

Sekarang

Markas Polisi Militer Daerah Militer IV Diponegoro Detasemen IV/4 Surakarta (Markas CPM Surakarta)

 

PENGUASA TEMPAT PENAHANAN

Penguasa Markas CPM sebagai tempat penahanan dan interogasi tapol 1965 adalah Teperca Surakarta. Teperca Surakarta merupakan institusi di bawah  Teperda (Tim Pemeriksa Daerah) Jawa Tengah yang berkedudukan di Semarang, yang bertanggung jawab terhadap Tim Pemeriksa Pusat (Teperpu). Teperca berkuasa menangkap seseorang di dalam wilayah kekuasaannya yang dicurigai terlibat dalam G-30-S atau aktif dalam organisasi-organisasi kiri/komunis dan menahannya – seringkali tanpa disertai surat penangkapan dan penahanan; melakukan interogasi – yang hakekatnya adalah pemaksaan pengakuan disertai penyiksaan; dan memutuskan tindakan penyelesaian pada tapol – yang kerap kali mencakup eksekusi sewenang-wenang dan penghilangan paksa. Dengan kata lain, Teperca Surakarta punya kewenangan penuh atas nasib para tapol. Dalam melaksanakan kekuasaannya, Teperca Surakarta dibantu oleh Timperban (Tim Pemeriksa Pembantu).

Sekitar paruh awal 1966, komandan Teperca Surakarta adalah Letda Agus dari Detasemen Pomad Surakarta [1] . Jabatan itu beralih kepada Letda Sugito (CPM) pada Maret 1967 [2] . Agaknya jabatan itu sudah beralih ke tangan Lettu (CPM) Abu Sukiyan pada Mei 1968 [3] .

 

TAPOL

Markas CPM menjadi kamp tahanan sekaligus interogasi bagi para tapol. Sejumlah tapol di-bon (bon: pinjam; dibon: dipinjam) dari tempat penahanan lain, misalnya dari Balaikota Surakarta, untuk diinterogasi di tempat itu.

 

Ibu Maryatun – nama samaran, anggota Lekra – ditangkap bersama-sama suaminya, anggota CDB PKI Jawa Tengah, di Semarang pada akhir 1965 oleh pasukan Kodam VII/Diponegoro. Keduanya dipindahkan dari  markas Kodam VII ke markas DPKN Surakarta keesokan harinya. Setelah diinterogasi dan disiksa di DPKN Surakarta, Ibu Maryatun dikirim ke markas CPM Surakarta, sementara suaminya dikirim ke markas AURI. Ia menceritakan tapol-tapol yang ditahan bersamanya di dalam satu ruangan di tempat itu:

 

Jadi yang di CPM itu semua yang lelaki itu dari angkatan darat semua. Sipilnya, ibu-ibu. Ya dari guru ada ya dari, sudahlah, macem-macem orang sudah, buaanyak sekali kalo ndak salah 50 itu kalo ndak salah. Sampe, berjejal. 50 itu satu kamar saya ini loh, Mbak. Jadi tidurnya sama duduk [4] .

 

Markas CPM Surakarta kemudian juga digunakan untuk menahan para tapol sipil laki-laki.

 

Ibu Sarbinatun dalam Hersri Setiawan (2006) menceritakan:

 

Selama kira-kira lima bulan saya di dalam tahanan CPM, tahanan-tahanan baru laki-laki dan perempuan masih terus berdatangan. Termasuk banyak tahanan dari Klaten, dan salah seorang di antara mereka juga Dik Katri [5] .

 

Jumlah tapol yang ditahan di dalam Markas CPM Surakarta terus berubah akibat operasi penangkapan baru, pemindahan tapol ke tempat penahanan lain, atau akibat penghilangan paksa. Markas CPM Surakarta baru dikosongkan dari tapol 65 pada akhir Mei 1968 [6] .

 

Seorang tapol asal Solo mengatakan bahwa para tahanan seluruhnya ditempatkan dalam satu ruangan yang terletak di belakang gedung induk. Sumidi – pengusaha batik asal Sukaharja, donatur tetap PKI yang saat terjadi Peristiwa 1965 mendirikan Komite 99 untuk menyelamatkan kader-kader PKI yang nyawanya terancam oleh operasi militer -- menceritakan:

 

Bulan Oktober 1967, hari bulan saya sudah lupa. Saya dimasukkan di sebuah ruangan, di belakang kantor piket. Di sini saya kembali bertemu dengan kawan-kawan lama, antara lain Pak Sudargo, pengusaha swasta kelistrikan Wilis, yang rumahnya menjadi tempat persembunyian Ketua CC PKI DN Aidit, sebelum ia ditangkap Yasir Hadibroto; kemudian Pak Masto, eks-anggota BPRI (Barisan Pemberontak RI) di masa perang kemerdekaan, yang belakangan—sampai Peristiwa G30S pecah–Ketua Partindo (Partai Indonesia) Solo; dan Pak Budiharja, mantan Direktur Pabrik Gula Madja di Sragen. Pendek kata mereka adalah orang-orang penting dan terpandang pada masa itu [7] .

 

Setiap tapol, juga yang ditahan di Markas CPM Surakarta, tidak terbebas dari penyiksaan. Penyiksaan bisa terjadi selama proses interogasi dengan tujuan untuk memaksa pengakuan, maupun di luar proses interogasi. Di dalam Markas CPM Surakarta, Teperca melakukan interogasi yang disertai penyiksaan terhadap para tapol di lantai dua gedung induk. Sunarti – pimpinan ranting Gerwani yang bersuamikan anggota DPRD Tk. II Surakarta dari F-PKI – menceritakan penyiksaan yang ia alami dalam proses interogasi:

 

[Saya] Dibon ke CPM itu saya dipukuli sama, anu. Ah kaki meja itu lebih besar lagi, terus kaki saya  diidak-idak  (diinjak-injak) sama sepatu orang-orang CPM.

ÒLha, saya suruh bilang apa, Pak, kalau saya nggak tahu?Ó saya bilang gitu ÒDi dalam organisasimu itu ada apa, persiapan-persiapan apa? Kamu diajari,Ó anu, senjata itu lho.

ÒAku nggak pernah pegang, jangankan yang namanya pistol bedil dan sebagainya itu. Ha, saya paling itu piso (pisau) dapur itu, kalau saya masak. Kalau ndak masak ya ndak, wong (orang) saya sebagai guru, pegang saya kapur,Ó saya cuma bilang gitu.

ÒYa sudah kalau saya memang terpaksa harus begini terserah Bapak,Ó saya bilang begitu.

Tapi dia nekat dengan itu. É Karena saya duduk, tho. Lha, duduk dan berdiri sambil injak-injak itu, ngidak-idak (nginjak-nginjak) kaki saya. Terus sambil mukuli ini, paha-paha saya ini, terus tangan.        Tangannya suruh meletakkan di meja terus dipukuli [8] .

 

Maryatun mengalami proses interogasi berulang-ulang di Markas CPM Surakarta. Ia dipaksa mengaku sebagai anggota Gerwani – walau sebenarnya ia anggota Lekra – dan turut menyiksa para perwira AD di Lubang Buaya – padahal sampai saat Peristiwa Lubang Buaya terjadi ia belum pernah sekalipun ke Jakarta. Demikian ceritanya:

 

Ya, paginya. Saya ki (ni) waktu tanggal, tanggal-bulannya udah saya ndak, ndak, bisa, Mbak, ndak bisa mengingat ya? Akhirnya saya dibawa ke CPM, kemudian saya menunggu, ÒKok suami saya ndak ada?Ó Saya diperiksa lagi. Diperiksa, yang mana saya tetep harus ngakoni (mengakui) Gerwani.

ÒSekarang saya tu, Pak, saya ngaku dan tidak itu, apa tidak berdaya, pasti Bapak, apa itu, menyiksa saya lagi. Silakan. Tulis apa adanya.Ó

Jadi saya sampe ini, Mbak, sampe nggak akan membela diri, ndak.

ÒWis, sudah, Bapak lakonane (lakukan saja) sudah. Pokoknya saya tidak akan menolak apa yang Bapak katakan. Tulis!Ó

Ternyata di situ, saya sudah selesai tanda tanya, tanda tangan berarti udah selesai, pemeriksaan saya. É Di CPM ya lima bulan. Lima bulan itu ya kalo ada, apa, kabar dari suami, saya katanya suami saya tu orang apa, PKI, menyimpan senjata, ada anak-anak buah itu yang suka ngomong, saya dipanggil lagi, ÒApa bener ndak?Ó Wah, ke ____, kenut (pecut) semua lagi, kenuti (pecuti) lagi. Iya, Mbak, kenut lagi. ÉAkhirnya, saya karena disetrum itu saya harus mengakui bahwa saya itu, seorang Gerwani yang mana saya tu Genjer-genjer ke, Lubang Buaya, kemudian nyileti dan sebagainya ini saya mempertahankan itu.

ÒTidak. Saya bukannya Gerwani. Kalo saya Lekra saya akui, Pak, sesuai dengan apa yang udah di, tertera di dalam, pemeriksaan Bapak. Saya bukannya Gerwani,Ó saya bilang gitu. ÒMeskipun itu Gerwani itu juga organisasi dari kepartaian itu, kan itu partai PKI tapi saya bukannya Gerwani.Ó

Akhirnya, saya tidak mau. Diam, baju langsung, Mbak, dilepas. Udah. Lepas sudah, udah [menangis], waaah, haaah, sudah saya ndak bisa apa saya mau melawan apa juga ndak bisa, akhirnya dia ambil setrum. Setrum semua itu wah sudah, Mbak, rasanya udah dah bayangkan. Akhirnya saya udah lemas, udah mau ndak bernyawa mungkin, baru dilepas. Ternyata dalam pemeriksaan saya tetep saya Gerwani. Sampe pelepasan yang saya terima, dari, dari Pangkopkamtib waktu itu Yoga Soegama, itu tanda tangannya sampe sekarang itu masih saya simpan rapi [9] .

 

Selain pemukulan dan penyetruman, bentuk penyiksaan lain terhadap para tapol perempuan adalah penggundulan kepala. Ini dialami oleh seorang tapol perempuan dari Klaten [10] .

 

Penguasa tempat penahanan tidak segan-segan menyiksa anak-anak. Seorang anak petani asal Klaten berusia remaja bernama Jirah – masih duduk di bangku SD – ditangkap hanya karena bernama sama dengan seorang pimpinan lokal Gerwani yang sedang diburu. Tim pemeriksa memaksa Jirah mengaku sebagai pimpinan Gerwani dan menyiksanya. Jirah yang tidak tahan menghadapi siksaan akhirnya mencoba bunuh diri. Demikian cerita Maryatun:

 

itu dari CPM, CPM itu ada É namanya Jirah itu yang terakhir. Itu orangnya gueemuk, Mbak. Itu anak ndak tahu apa-apa itu anak itu. Dibawa. Karena hanya, salah, salah namanya itu, sama gitu. Akhirnya anak itu loncat. Loncat dari, loteng, CPM itu, Mbak, padahal ini pagar ruji (jeruji)! Ha Tuhan itu kalo mau memberi hidup, hambanya itu nggak kurang, nggak kurang apa ya, nggak kurang suata [suatu] apa ya, bisa selamat. Itu nancep itu, nyepit [terjepit), Bu! Nyepit di antara ruji-ruji itu loh, ruji pagar. Itu di CPM sampe sekarang kan belum dirubah, masih ruji gini. Itu nyepit, Jirah itu. Akhirnya dia stress, Mbak, stress berat. Udah nggak bisa, ah eneng (ada), mintanya udah nangis sama eh, akhirnya dibawa ke [kamp] Wangkung. ...[Jirah]         Anak seorang petani juga tapi dari Ciro. ...Disiksa itu, Bu! Disiksa akhirnya ndak kuat dia loncat gitu loh, Mbak. Loncat ke itu akhirnya nancep di sela-sela itu. Disiksa itu juga disetrum itu anak itu. ... begitu sembuh, hanya ada Mbak Marti ya semua tanya, ÒKowe maune dikapake, kok ngantek (Kamu tadinya diapakan, kok sampe) ÉÓ

ÒWong aku digebuki, kon ngaku jenenge Jirah, aku pimpinan. Lah aku pimpinan opo wong aku sekolah, lagek SD.Ó (ÒOrang aku dipukuli, suruh ngaku namanya Jirah aku pimpinan. Lah aku pimpinan apa orang aku sekolah, masih SD.Ó) [11]

 

Bentuk penyiksaan di luar proses interogasi diantaranya adalah kerja paksa. Demikian cerita Suseno – guru sebuah sekolah teknik di Solo yang ditangkap untuk kedua kali pada 1967 dan ditahan di Markas CPM, hanya 17 hari setelah dibebaskan dari penahanan pertama: 

 

            Pada saat itu belum ada pemeriksaan, tidak ada pemeriksaan, hanya terus dikeluarkan begitu saja. Ha, setelah di rumah kira-kira 17 hari, saya tidak diterima oleh ketua RT-nya, di kampung saya itu. 17 hari di rumah, saya masuk lagi ke Kamp CPM, di Solo. ÉKalau di CPM sudah tidak mendapatkan siksaan, hanya kerja Éya sifatnya disuruh kerja setiap hari di situ. ÉPada saat itu mungkin dari petugas itu tahu bahwa saya itu seorang teknik, sehingga pertama saya dipekerjakan di kendaraan, untuk membersihkan mobil, untuk memperbaiki mobil dan lain sebagainya. Tapi, setelah mereka itu tahu bahwa saya itu juga bisa menukang, itu sering ditugaskan untuk di dapur untuk memperbaiki dandang [tempat menanak nasi] dan lain sebagainya alat-alat dapur di situ. É Ya kurang lebih dua tahun lebih lah, jadi jumlahnya kira-kira tiga tahun lah [12] .

 

Teperca Surakarta juga bertanggung jawab atas penghilangan paksa – dan mungkin eksekusi sewenang-wenang – terhadap empat tapol perempuan: Kustinah Sunaryo, Kayati, Partinah, Kayati, Ibu Harun Al-Rasjid [13] . Sunarti mengetahui hal itu dari seorang AURI yang menjadi interogatornya di Balaikota:

 

Terus malam hari lagi, ada teman saya empat wanita, sudah dibon itu ndak pulang. Saya untung ada yang memberi tahu, penjaganya itu ada yang baik.

ÒBu, maaf ya, Bu. Empat ibu tadi yang sudah dibon tadi sudah tidak pulang. Karena mereka dibawa pergi, ya kalau orang bilang, katanya sudah digame (dibunuh), gitu,Ó di-game-kan gitu istilahnya dulu.

ÒLa, digamekan itu apa?Ó

ÒDibunuh,Ó gitu. Oh, saya baru tahu itu kalau di-game itu dibunuh, itu [14] .

 

Kemungkinan bahwa keempat perempuan tersebut telah dieksekusi sewenang-wenang juga dikuatkan oleh kesaksian Maryatun yang suaminya, Sukirman, juga dibunuh saat berstatus tahanan di Markas CPM Surakarta:

 

Lah, ya terakhir itu ya di CPM, saya dipindah ke CPM, bakdo (lebaran), itu dipin, ya, di CPM ba, saya di CPM setelah disetrum itu loh, Mbak, saya dibawa ke, ke ini, ke Balaikota, bapak [suami: Sukirman] ma, katanya masih di CPM, itu hari, Seloso Kliwon bapak [orang tua laki] dipanggil ke CPM hanya suruh mengambil baju yang sudah berlumuran darah penuh, sama celana, sama sarung. Bapak [orang tua laki] dipesen sama, CPM-nya, tim pemeriksanya, ÒPak, kamu jangan ngarep-arep mulihe (mengharap-harap pulangnya) Sukirman. Mulihe Sukirman wis mati. Ngomongo karo bojone nang Balaikota (Pulangnya Sukirman sudah dalam keadaan mati. Bilang sama istrinya di [kamp] Balaikota). Baju ini kasihkan kepada istrinya.Ó

Itu saya sudah, sudah menerima ini, Bu, sudah menerima, apa itu, menerima, permandian. Belum, belum, belum [menerima sakramen] penguatan saya waktu menerima baju suami saya itu [menangis]. Akhirnya, dibawa sama, bapak. ÉBapak saya sendiri. ÉIya bapak dateng ke CPM tapi beliau kan ndak berani. Waktu itu apa yang diomong dari, dari pemerintah setempat dan sebagainya kan udah ndak berani ingkar, Bu, harus itu mesti dilaksanakan, Mbak. Akhirnya dibawa, dikasihkan tau saya, saya langsung, pingsan waktu itu [menangis]. Udah, ndak tahu, bapak udah ndak _____ bawa pulang ternyata baju semua itu udah dipulang, ÒLoh ki, klambine bojomu, bojomu wis ra enek (Loh ni, bajunya suamimu, suaminya sudah nggak ada).Ó  Bapak ya orang, orangnya kuno apa adanya udah. ÒUdah meninggal kamu nggak usah ngarep-arep (mengharapkan) suamimu.Ó Itu saya udah, gimana ya, Bu, padahal saya juga baru temanten (pengantin), temanten baru, meskipun temanten baru bapak yang, yang ini, yang, menjodohkan tapi kan, selama saya, dari Semarang ke sini kan sudah ada kenangan. Mintanya kan, meskipun bagaimana kan minta hidup suami saya. Ternyata suami saya berbarengan dengan, Bu Naryo [Kustinah Sunaryo], Bu, Bu Kayati, Bu Harun [Ibu Harun Al-Rasjid], yang satu, empat kok, Bu, itu yang satu berapa siapa ya? Bu Kus Naryo, Bu, Mbak Hayati, Bu Harun, satunya siapa itu suami saya katanya. ÉIya dibawa, ndak tahu. Tau-tau saya udah dapet baju yang penuh darah itu. ÉDi-bon dari CPM. ÉNdak ada yang tahu, sampe sekarang. Tapi saya masih mengingat, Bu. Pokoknya, sampe pemulangan Buru terakhir itu saya masih menunggu suami saya [15] .

 

Teperca Surakarta atau penguasa militer secara umum pada saat itu tidak pernah memberitahukan tentang keberadaan dan situasi-kondisi para tapol pada keluarga secara resmi. Hal ini menyebabkan kerabat para tapol selalu berada dalam situasi cemas dan takut.

 

Teperca Surakarta tidak menyediakan layanan kesehatan maupun obat-obatan untuk para tapol yang luka akibat penyiksaan atau yang sakit. Para tapol yang mengalami luka-luka atau sakit dirawat oleh rekan-rekannya sesama tapol tanpa obat apapun. Sejumlah tapol menceritakan bahwa luka-luka mereka sembuh setelah dimandikan oleh sesama tapol atau setelah diminumkan air putih. Mereka menganggapnya sebagai keajaiban. Teperca Surakarta juga begitu saja menyerahkan perawatan Jirah yang mengalami hilang ingatan pada para tapol. Selama tiga bulan Ibu Maryatun dan para tapol perempuan lain melayani kebutuhan harian Jirah, termasuk memandikannya, hingga ia sembuh.

 

 

TINDAK PELANGGARAN HAM

I.               Penahanan sewenang-wenang

 

II.             Penyiksaan dalam proses interogasi (untuk memaksakan pengakuan/memaksa tapol menandatangani BAP):

  1. Tapol dipukuli dengan tangan kosong
  2. Tapol dipukuli dengan alat (kayu, pecut)
  3. Kaki tapol diinjak-injak dengan sepatu lars
  4. Kepala tapol perempuan digunduli
  5. Tapol disetrum (tapol perempuan dan laki-laki saling dihadapkan, tapol perempuan diperintahkan untuk menyetrum penis tapol laki-laki, sedang tapol laki-laki dipaksa menyetrum payudara tapol perempuan)
  6. Perkosaan dan penyerangan seksual (ditelanjangi, vagina dimasukkan laras pistol, klitoris atau puting payudara disetrum)

 

III.           Penyiksaan di luar proses interogasi:

Kerja paksa terhadap setidaknya seorang tapol laki-laki

 

IV.           Penghilangan paksa dan/atau kemungkinan eksekusi kilat:

a.     Sukirman, staf PKI Comite Daerah Besar Jawa Tengah sekitar akhir Desember 1965.

b.     Kustinah Sunaryo (biasa dipanggil Kus Naryo, adalah warga Kelurahan Jagalan, wilayah Kecamatan Laweyan. Ia sempat menjadi pimpinan Pemuda Putri Indonesia Solo pada masa revolusi kemerdekaan, ketua Gerwani cabang Surakarta dan kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Tk. II Surakarta dari F-PKI. Kus Naryo juga bekerja sebagai kepala sekolah sekaligus kepala yayasan sebuah sekolah kejuruan. Suaminya, Sunaryo, adalah wartawan Harian Rakjat yang sempat ditahan di LP Surakarta dan hilang pada waktu yang hampir bersamaan)

c.     Kayati (juru tulis Pemuda Rakyat Kota Solo dan guru TK Melati di Jagalan. Ia tinggal di Kelurahan Jagalan, bagian Kecamatan Jebres)

d.     Partinah (salah satu pimpinan SOBSI)

e.     Ibu Harun Al-Rasjid (sempat menjadi pimpinan Gerwani anak cabang Pasar Kliwon, kemudian ketua DPC Gerwani Surakarta. Suaminya adalah anggota pengawal Walikota Oetomo Ramelan. Ia warga Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon).

 

(cat. Keterangan tentang penghilangan paksa terhadap empat perempuan tersebut lih. juga Lembar Fakta Gedung Perkantoran Pemkot Surakarta)

 

V.             Pemberian jatah hidup (makan dan akomodasi) di bawah standar minimum:

  1. Ruangan tempat penahanan tidak sebanding dengan jumlah tapol yang ditahan. Oleh karena itu, tapol harus tidur dalam posisi duduk.
  2. penguasa tahanan tidak memberi layanan kesehatan/pengobatan sama sekali

 

 

 

Sumber

Erlijna, Th. J. ÓJurnal Lokakarya Pemetaan Kekerasan dalam Tragedi 1965 di Solo, 20-26 Juni 2006Ó. Juni 2006

Lingkar Tutur Perempuan. ÓLaporan Tutur Perempuan dan OHP Perempuan 1965 di Solo, 11-22 April 2005Ó.  April 2005

Lingkar Tutur Perempuan. ÓNotulensi Tutur Perempuan Solo, 17-18 April 2005Ó. April 2005

Setiawan, Hersri. Kidung Para Korban, Dari Tutur Sepuluh Narasumber Eks-Tapol (Yogyakarta: Pustaka Pelajar bekerja sama dengan Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006)

 

 

Wawancara

Joko, Solo, ....

Legiman, Solo, 13/12/03

Maryatun, Solo, 19/4/05

Sunarti, Solo, 19/7/00

Suseno, Solo, É

Sutarni, Jakarta, 9/3/09

Cek juga wawancara anak Kus Naryo

 

<< KEMBALI


[1] Hersri Setiawan, Kidung Para Korban, Dari Tutur Sepuluh Narasumber Eks-Tapol (Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerja sama Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006), hal. 187

[2] Hersri Setiawan, ibid. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerja sama Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006), hal. 190-191.

[3] Hersri Setiawan, ibid. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerja sama Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006), hal. 110-111. 

[4] Wawancara Maryatun, Solo 19/4/05

[5] Hersri Setiawan, ibid. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerja sama Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006), hal. 56.

[6] Hersri Setiawan, ibid. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerja sama Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006), hal. 111-2.

[7] Hersri Setiawan, ibid. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerja sama Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006), hal. 108-109.

[8] Wawancara Sunarti, Solo 19/7/00

[9] Wawancara Maryatun, Solo, 19/4/05

[10] Wawancara Sutarni, Jakarta, 9/5/09

[11] Wawancara Maryatun, Solo 19/5/05

[12] Wawancara Suseno, Solo, É

[13] Kustinah Sunaryo, atau biasa dipanggil Kus Naryo, adalah pimpinan Pemuda Putri Indonesia Solo pada masa revolusi kemerdekaan. Kemudian ia sempat menjadi ketua Gerwani cabang Surakarta dan terpilih sebagai anggota DPRD Tk. II Surakarta dari F-PKI. Ia tinggal di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Laweyan; Partinah adalah salah satu pimpinan SOBSI; Kayati adalah juru tulis Pemuda Rakyat Kota Solo yang juga pernah menjadi guru TK Melati di Jagalan. Ia tinggal di Kelurahan Jagalan, bagian Kecamatan Jebres; sementara Ibu Harun Al-Rasjid menjabat sebagai pimpinan Gerwani anak cabang Pasar Kliwon yang kemudian menjadi ketua DPC Gerwani Surakarta. Suaminya adalah anggota pengawal Walikota Oetomo Ramelan. Ia warga Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.

[14] Wawancara Sunarti, Solo, 19/7/00

[15] Wawancara Maryatun, Solo 19/4/05