LEMBAGA PEMASYARAKATAN SURAKARTA

 

ALAMAT

Rutan Negara Klas I, Jl. Slamet Riyadi 18 Surakarta, Tel. (0271) 642220/632530

 

FUNGSI BANGUNAN:

Sebelum Peristiwa 1965:  

Penjara bagi narapidana criminal. Masyarakat sekitar seringkali menyebutnya sebagai LP Gladag.

 

Saat Peristiwa 1965

Kemungkinan pada periode awal Tragedi 1965 LP Surakarta digunakan terutama untuk menahan para tapol yang dipandang oleh penguasa militer sebagai tokoh/pimpinan organisasi/pemerintahan. Namun setelah pengosongan kamp-kamp penahanan lain di Kota Solo sejak 1967-8, para tapol laki-laki yang masih berada di tempat-tempat itu (Sasana Mulya dan markas CPM Surakarta) secara bergelombang dipindahkan seluruhnya ke LP Surakarta. Pada 1968 LP Surakarta masih penuh sesak dengan tapol sehingga ruangan yang berkapasitas 30 orang diisi dengan 60 orang.

 

Di dalam LP Surakarta ruangan-ruangan penahanan mendapat sebutan berbeda-beda dari para tapol. Ada yang disebut sebagai Ôkamar besarÕ di mana tapol yang ditahan di situ lebih leluasa karena pada waktu-waktu tertentu pihak penguasa LP memperbolehkan mereka keluar dari sel dan menikmati sinar matahari. Ada pula sel/blok isolasi bagi tapol yang dianggap tokoh penting yang berbahaya. Sel seperti itu dinamakan Ôkandang macanÕ. Blok/sel ini memiliki pintu masuk rangkap tiga. Halaman atau teritis deretan sel-sel dipagari jeruji besi setinggi kurang lebih 4 meter. Di atas setiap jeruji dililitkan kawat berduri [1] . Para tapol yang ditahan di Ôkandang macanÕ sama sekali tidak boleh keluar dari selnya.

 

Sekarang

Penjara bagi narapidana criminal.

 

 

PENGUASA TEMPAT PENAHANAN

Penguasa LP Surakarta adalah pihak militer dibantu oleh pihak LP. Sebagian tapol disebut-sebut sebagai Ôtahanan TepercaÕ Surakarta, sebagian lain disebut sebagai Ôtahanan Satgas IntelÕ [2] .

 

TAPOL

Tapol yang ditahan di LP Surakarta terutama adalah mereka yang dipandang sebagai tokoh/pimpinan organisasi atau pemerintahan, termasuk diantaranya Walikota Surakarta, Oetomo Ramelan. dimanfaatkan sebagai tempat penahanan. Ada beberapa tapol yang dianggap berbahaya sehingga ditahan dalam sel Ôkandang macanÕ selama kurang lebih dua tahun.

 

Pada 24 Agustus 1970, sebagian tapol di LP Solo dipindahkan ke LP Nusakambangan untuk kemudian dibuang ke Pulau Buru.

 

PENYIKSAAN DI DALAM TAHANAN

1. Penahanan sewenang-wenang

2. Tapol di LP Surakarta kerap di-bon untuk diinterogasi di tempat lain.

3. Penyiksaan di luar proses interogasi:

Tapol yang dianggap berbahaya dimasukkan dalam sel Ôkandang macanÕ selama-lamanya dua tahun tanpa boleh keluar dan berkomunikasi dengan tapol-tapol lain.

4. Penghilangan paksa

a.     Sunaryo (penduduk Jagalan-Laweyan, ketua PWI Cabang Surakarta/koresponden Harian Rakyat, suami dari Kustinah anggota DPRD Surakarta dan tokoh Gerwani yang juga hilang pada saat hampir bersamaan) hilang pada akhir Desember 1965

b.     Pada Februari 1966, Citro Hari, Yitno, Sahido-Bayan, Maridi, dan seorang lagi yang tidak diketahui namanya, di-bon dan kemudian hilang.

5. Kerja paksa:

74 tapol dari LP Surakarta dipekerjakan paksa untuk membangun Bendungan Sukodono di Sragen (untuk irigasi sawah) yang merupakan proyek Zenie Tempur IV Magelang. Proyek yang rencananya selesai dalam waktu dua tahun, dikerjakan tapol dalam waktu 9 bulan. Namun itu berarti tapol  dipaksa bekerja mulai 06.00 sampai 22.00 WIB. Kadangkala setelah beristirahat sebentar, pkl. 23.00 WIB mereka harus kembali meneruskan pekerjaan hingga 06.00 WIB keesokan harinya.

6. Pemberian jatah hidup (makan dan akomodasi) di bawah standar minimum:

  1. jatah makan bagi Ôtahanan TepercaÕ adalah bulgur bergaram satu kali sehari, sedang Ôtahanan Satgas IntelÕ mendapat nasi satu kali sehari dengan sayur bening kol bergaram. Karena menu makanan yang buruk dengan jumlah yang sedikit, maka para tapol sangat mengandalkan kiriman makanan dari keluarga. Mereka membentuk kelompok makan agar tapol yang tidak mendapat kiriman makanan tetap bisa menikmati makanan yang lebih layak.
  2. Kapasitas ruangan tidak sebanding dengan jumlah tahanan (dua kali lipat dari kapasitas) sehingga mereka harus bersesak-sesakan.

 

 

Sumber

Erlijna, Th. J. ÒJurnal Lokakarya Pemetaan Kekerasan dalam Tragedi 1965 di Solo, 20-26 Juni 2006Ó. Juni 2006

 

Lingkar Tutur Perempuan. ÒKronik Tragedi 1965 di SoloÓ. Oktober 2006

 

Pakorba Solo. ÒKronik Tragedi 1965 di SoloÓ. Agustus 2006

 

Setiawan, Hersri. Kidung untuk Korban (Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerja sama dengan Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006)

 

 

Wawancara:

Drs. Sumardi, Solo, 8/8/06

Joko, Solo, 15/10/06

 

<< KEMBALI

 
 

[1] Hersri Setiawan, Kidung untuk untuk Korban (Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerja sama dengan Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006), dalam esai berjudul ÒDalam Bayangan ada Bayangan, Sri SlametÓ, hal. 255&270

[2] Hersri Setiawan, ibid.,  dalam esai berjudul ÒBekal Tapol Berani dan Waspada, SumidiÓ, hal. 113.