KANTOR DINAS KESEHATAN RAKYAT – KOMANDO PEMBERANTASAN MALARIA
ALAMAT
Jl. Slamet Riyadi, Laweyan, Surakarta
FUNGSI BANGUNAN
Sebelum Tragedi 1965
Kantor Dinas Kesehatan Rakyat – Komando
Pemberantasan Malaria (DKR – KOPEM)
Saat Tragedi 1965
Tempat interogasi dan penyiksaan bagi para tapol
1965
Sekarang
Grand Mall Solo
PENGUASA TEMPAT INTEROGASI
TAPOL
Informasi tentang pemanfaatan kantor DKR –
KOPEM sebagai tempat interogasi dan penyiksaan terhadap sejumlah tapol disampaikan
oleh Suparto, anggota kelompok sinoman (seksi
repot dalam perhelatan di perkampungan Jawa Tengah) yang dikelola Pemuda
Rakyat. Ketika berstatus tahanan Seksi I Baron, ia dan seorang tapol lain,
Atmo, dibon dan dibawa untuk diinterogasi di DKR – KOPEM.
26 Februari 1966. Magrib berlalu terdengar panggilan bapak Atmo (almarhum) dan aku. "Tenang dik berdoa mohon perlindungannya, berdoa mohon perlindunganNYa. Keluar dengan mata ditutup dengan masuk ke mobil, arah ke mana, bingung. Mobil berhenti mata tetap ditutup. Sampai di tempat dibuka. Bersama Bpk. Atmo, tangan saya diperintahkan untuk diletakkan di meja. Pukul baru pertanyaan. Diam dipukul, menjawab pun tetap dipukul. Wajah berdarah, berdiri pun sudah sempoyongan. Pukulan terus bergantian dengan pertanyaan. "Dulu kamu membangkang diperintah bapak." Tiba giliranku. Daripada hancur, aku berterus terang atas pertanyaan, "Pamanmu itu apa?" "Paman adalah penjaga kantor Pemuda Rakyat," jawabku. Pukulan berhenti. Yang berganti tertuju ke tubuh bagian belakang. Menjelang subuh kami berdua. Di pintu masuk tahanan kami melepas tutup mata. Tempat pemeriksaan tak resmi itu dulunya kantor dinas kesehatan rakyat (DKR) komando pemberantasan malaria (Kopem). Sekarang menjadi Grand Mall Solo.
TINDAK PELANGGARAN HAM
Penyiksaan dalam proses interogasi (untuk memaksakan pengakuan)
Pemukulan (sasaran: wajah, tubuh bagian
belakang, tangan diperintahkan untuk diletakkan di atas meja lalu dipukuli)
Sumber
Pakorba-Solo. ÒKronik Tragedi 1965 di SoloÓ.
Agustus 2006
|
||